Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Muhamamad Jamaludin I
Terletak di Jalan Provinsi sukadana-Teluk Batang, Desa Harapan Mulia, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat. Kode pos 78852. Rumah Sakit ini merupakan Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, kelas C dan telah terakreditasi Paripurna (bintang Lima) pada tahun 2022.
Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Muhammad Jamaludin I berdiri di atas tanah seluas 35.104 m2 dengan luas bangunan yaitu 6.748,17 m2.
Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Muhammad Jamaludin I memberikan pelayanan kesehatan class 1 & 2.
Kapasitas tempat tidur rawat inap sebanyak 58 tempat tidur, ruang isolasi 8 tempat tidur. Klinik rawat jalan terdiri dari Klinik Spesialis Penyakit Dalam, Klinik Spesialis Anak, Klinik Spesialis Kebidanan dan Kandungan, Klinik Spesialis Bedah, dan Klinik Gigi dan Mulut. Saat ini telah melayani pelayanan operatif (ruang operasi) dan perawatan intensif (ICU)
Berdasarkan Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 74 tahun 2021 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja unit organisasi bersifat khusus Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kayong Utara, struktur organisasi RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I Kayong Utara terdiri dari
1. Direktur
2. Kepala Sub Bagian Tata Usaha
3. Kepala Seksi Pelayanan Medik dan Keperawatan
4. Kepala Seksi Penunjang
5. Ketua-ketua Komite
6. Tim- Tim RSUD
7. SPI
8. Kelompok Jabatan Fungsional
“Menjadi RSUD yang unggul melalui pelayanan kesehatan yang prima, berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat Kayong Utara.”
1. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang komprehensif, bermutu, dan mengutamakan keselamatan pasien sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;
2. Menyediakan Sumber Daya Manusia Kesehatan Rumah Sakit yang handal, berintegritas, memiliki etos kerja yang tinggi, penuh cinta kasih serta memiliki kemampuan bekerjasama yang baik; dan
3. Menyediakan tempat yang kondusif bagi para tenaga kesehatan untuk mengembangkan keilmuannya demi kepentingan masyarakat
Di mana ada lokasi Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Muhammad Jamaludin I?
Jalan Provinsi Teluk batang, Sukadana Desa Harapan Mulia Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat 78852
Kapan Jam Pelayanan RSUDSMJ1 ?
instalasi rawat jalan beroperasi setiap Senin-Sabtu, pendaftaran pukul 07.00 s/d 12.00, serta pelayanan sore 14.00 s/d 17.00 . & IGD dan pendaftaran rawat inap 24 jam.
Dimana saya bisa mendapatkan jadwal dokter spesialis?
jadwal dokter dapat dilihat diseluruh sosial media rumah sakit.
Apa saja prosedur berobat rawat jalan menggunakan BPJS?
Untuk berobat menggunakan BPJS pasien harus membawa Katru BPJS Asli, KTP Asli, (Khusus PBI harus membawa KK Asli), dan Surat Rujukan dari Faskes 2 (RSUD/ RS Swasta yang bekerja sama dengan BPJS)