Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Muhammad Jamaludin I pada pekan lalu menjalani penilaian akreditasi yang dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit – Damar Husada Paripurna
Dengan diketuai oleh dr. Yohan Wenas Gunawan, M.P.H., C.M.C dan didampingi Ns. Ahmad Syarief Hidayatullah, S.Kep, rangkaian kegiatannya dimulai pada 28 Oktober 2022 secara daring dan 4-5 November 2022 secara luring.
Sebagaimana diamanatkan dalam Permenkes Nomor 12 tahun 2020 tentang Akreditasi Rumah Sakit, kegiatan survey Akreditasi ini merupakan penilaian untuk mengukur pencapaian dan cara penerapan standar Akreditasi yang telah ditetapkan pemerintah, sebagai wujud tanggungjawab Rumah Sakit menjamin mutu pelayanan bagi masyarakat.
Guna tetap terjaganya mutu pelayanan Rumah Sakit, survey Akreditasi ini dilakukan setiap 4 tahun sekali.
Hasil penilaian akan dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan dalam jangka waktu paling lama 14 hari pasca penilaian. Apapun hasilnya nanti, semoga hasil yang diperoleh RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I Kayong Utara dapat sungguh mencerminkan upaya yang telah dilakukan bagi masyarakat.